Dipecat dari KPK, Juliandi Tigor Banting Setir Jadi Pedagang Nasi Goreng

Bisnis.com,12 Okt 2021, 11:38 WIB
Penulis: Setyo Puji Santoso
Juliandi Tigor Simanjuntak saat berjualan nasi goreng/ Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dari puluhan eks pegawai KPK itu diketahui salah satunya adalah Juliandi Tigor Simanjuntak.

Setelah tidak lagi bekerja sebagai pegawai KPK, Tigor sapaan akrabnya itu kini banting setir menjadi pedagang nasi goreng.

Informasi terkait profesi baru yang digeluti Tigor tersebut diungkapkan oleh Novel Baswedan melalui unggahan di akun Twitternya @nazaqistsha.

Dalam keterangan video yang diunggah Novel tersebut, Tigor membuat nasi goreng rempah yang rasanya luar biasa enak.

"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng  Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa," tulis Novel. 

"Semangat terus bro… Integritasmu tak bisa dibeli," lanjutnya.

Sebagai informasi, Tigor sebelumnya bekerja di KPK sejak 2008 hingga 2021.

Sebelum bergabung di KPK, Tigor juga diketahui sebagai seorang advokat.

Tigor merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Katolik Parahyangan pada 2004. Ia juga pernah mengenyam pendidikan S2 di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan Hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini