Pengendali Emiten Dealer CARS Kembali Dapat Gugatan PKPU

Bisnis.com,12 Okt 2021, 12:27 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi permohonan PKPU/Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Ahabe Niaga Selaras, salah satu pemegang saham PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS) kembali memperoleh gugatan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU di Pengadilan Negeri Semarang.

Ahabe saat ini tercatat sebagai salah satu pengendali di PT Bhumi Empon Mustiko, pemilik merek dagang Nyonya Meneer

Gugatan PKPU terhadap Ahabe Niaga Selaras juga diajukan oleh kreditur yang sama yakni Erwin Setia Budi Djaja dan Anggraeni Chandra.

“Mengabulkan PKPU terhadap termohon PKPU PT Ahabe Niaga Selaras,” demikian bunyi gugatan dikutip dari laman Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (12/10/2021).

Ahabe Niaga Selaras adalah pemegang saham pengendali CARS dengan persentase saham sebanyak 4,69 persen. Salah satu lini bisnis CARS adalah dealer kendaraan bermotor merek Toyota di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Selain saham pengendali CARS, Ahabe bersama dengan keluarga Hans Pangemanan juga saat ini adalah salah satu pemegang merek Nyonya Meneer.

Ahabe adalah salah satu pemegang saham pengendali di PT Bhumi Empon Mustiko. Total kepemilikan saham Ahabe di Bhumi Empon sebanyak 700 lembar saham atau senilai Rp700 juta.

Pengendali saham emiten CARS tersebut pernah digugat PKPU pada Agustus lalu. Namun gugatan yang diajukan oleh Erwin dan Anggraeni dimentahkan oleh PN Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini