Begini Rencana Chandra Asri (TPIA) yang Agresif Berburu Tambahan Modal

Bisnis.com,12 Okt 2021, 22:35 WIB
Penulis: Annisa Saumi
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan pabrik Polyethylene (PE) baru berkapasitas 400.000 ton per tahun di kompleks petrokimia terpadu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP), Cilegon, Banten, Selasa, (18/6/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten petrokimia PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) aktif mencari dana segar melalui pasar modal maupun melalui penerimaan pinjaman belakangan ini.

Manajemen TPIA dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan, perseroan telah memiliki peruntukan yang jelas bagi masing-masing pendanaan tersebut.

"Baik untuk membantu kegiatan operasional kompleks pabrik yang sekarang maupun untuk keperluan pembangunan kompleks pabrik yang kedua atau CAP 2," kata Manajemen TPIA, Selasa (12/10/2021).

Selanjutnya, manajemen TPIA memastikan seluruh dana yang diperoleh teralokasikan secara baik dan hati-hati, serta memiliki nilai tambah.

Sebelumnya, perseroan tercatat telah melakukan righst issue senilai Rp15,5 triliun. Aksi korporasi ini menjadi salah satu rights issue terbesar yang pernah dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga saat ini.

Lalu, belum lama ini, perseroan mendapatkan fasilitas pembiayaan berskema term loan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) senilai US$250 juta atau Rp3,5 triliun.

Teranyar, emiten berkode saham TPIA ini menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III tahap IV tahun 2021 senilai Rp1 triliun. Penerbitan obligasi ini terbagi atas tiga seri.

Seri A ditawarkan sebanyak Rp266,95 miliar dengan tenor 5 tahun dan tingkat bunga tetap 7,20 persen per tahun.

Sementara itu, seri B ditawarkan perseroan dengan nilai pokok Rp581,50 miliar, tingkat bunga tetap 8,20 persen per tahun dan bertenor 7 tahun. Kemudian seri C diterbitkan dengan nilai pokok Rp151,55 miliar, tingkat bunga tetap 9 persen per tahun dan bertenor 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini