Penerbangan Internasional Dibuka, Ini Syarat Pelancong Bisa Masuk RI

Bisnis.com,13 Okt 2021, 08:45 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan Indonesia akan kembali membuka secara bertahap pada pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional. 

Wiku menegaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat dan mengantisipasi potensi kenaikan kasus. Adapun, dalam penerapannya kelak, akan diselenggarakan secara ketat demi mencegah terjadinya penularan. 

Dia melanjutkan, semua pelaku perjalanan wajib mentaati aturan yang telah ditetapkan. Sementara, para petugas di lapangan diminta tidak melakukan pelanggaran dan menegakkan aturan secara disiplin dan bertanggungjawab.

"Apabila ada peserta perjalanan yang tidak memenuhi syarat atau tidak mematuhi aturan, akan ditolak untuk masuk ke Indonesia dan diminta pulang ke negara asalnya," kata Wiku dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (12/10/2021).

Menurutnya, pemerintah saat ini sedang merancang kebijakan dengan hati-hati agar pemulihan ekonomi bisa berjalan secara aman. Mengenai rincian pelaksanaannya akan diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 yang dalam waktu dekat akan segera diumumkan kepada publik. 

Untuk itu, dia meminta kepada semua pihak yang diberikan wewenang untuk melaksanakan dan mengawasi jalannya kebijakan ini untuk melakukan tugasnya dengan bertanggung jawab. 

Bahkan, dia menegaskan apabila ditemukan pelanggaran disiplin dari petugas di lapangan akan diberikan sanksi tegas. 

"Penting untuk diingat bahwa meskipun saat ini kita tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi, keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama," tegas Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini