Komnas HAM Sesalkan Tindakan Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Bisnis.com,13 Okt 2021, 21:39 WIB
Penulis: Newswire
Video demo mahasiswa vs aparat kepolisian saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang viral di media sosial/Twitter-AksiLangsung

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian saat menangani aksi unjuk rasa mahasiswa di Tangerang.

Terlebih lagi, rekaman video yang memperlihatkan aksi represif tersebut viral di media sosial.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengaku akan mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut.

"Tindakan seorang anggota polisi membanting seseorang yang dalam penguasaannya adalah tindakan tidak patut," katanya dikutip dari Tempo, Rabu (13/10/2021).

Amirudin meminta Kapolda Banten dan Kapolres Tangerang menindak anggotanya yang membanting mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi itu sesuai hukum yang ada.

"Tindakan itu bisa diduga sebagai penganiayaan. Propam perlu segera melakukan pemeriksaan,"kata Amirudin.

Insiden anggota polisi banting mahasiswa itu terjadi saat pembubaran demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu siang.

Unjuk rasa Himata Banten Raya pada peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang itu awalnya berjalan damai.

Namun bentrokan pecah ketika polisi membubarkan demo mahasiswa Himata Banten itu karena mencegah kerumunan saat pandemi Covid-19.

Pada saat pembubaran itu, terjadi insiden polisi banting mahasiswa yang kemudian viral di media sosial terjadi.

Belakangan diketahui pemuda yang dibanting polisi itu bernama Muhamad Fariz Amrullah, mahasiswa semester 9, Fakultas Syariah, UIN Banten. Fariz sempat pingsan dan menjalani perawatan di klinik Polres Kota Tangerang. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Harapan Mulia untuk diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini