Emiten Berubah Pengendali, Ini yang Harus Diperhatikan Investor Sahamnya

Bisnis.com,13 Okt 2021, 20:40 WIB
Penulis: Annisa Saumi
Karyawan melintas di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menggunakan ponsel di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Aksi akuisisi dan pergantian pengendali tengah menjadi perhatian investor di pasar modal. Hingga saat ini, terdapat setidaknya delapan emiten yang melakukan aksi pergantian pengendali.

Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan mengatakan, aksi pergantian pengendali ini menjadi katalis bagi peningkatan saham emiten terkait. Namun, Alfred melihat sikap pasar atau investor dalam menyikapi aksi korporasi ini terbilang berlebihan.

"Sikap pasar atau investor dalam menyikapi aksi korporasi akuisisi kadang bisa dikategorikan overreaction," ucap Alfred, Rabu (13/10/2021).

Dia berujar investor perlu melihat rencana besar dari pemegang saham pengendali baru terhadap emiten yang sudah diakuisisinya.

Sementara itu Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menuturkan, investor perlu memperhatikan beberapa hal dari aksi akuisisi.P

Pertama, yaitu aspek strategis. Menurutnya, tidak mungkin sebuah perusahaan melakukan akuisisi jika tidak mendatangkan keuntungan.

Aspek kedua, adalah tujuan akuisisi dan ketiga, nilai tambah bagi bisnis perusahaan.

"Ini yang harus diperhatikan investor, apakah dengan dilakukannya akuisisi ini menambah nilai bisnis," tutur dia belum lama ini.

Sementara itu, Pengamat Pasar Modal Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada menuturkan, investor harus memperhatikan tujuan dari akuisisi tersebut dan harga akuisisi.

"Selain itu, upaya manajemen untuk meningkatkan kinerjanya pascaakuisisi tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini