RI Digugat Uni Eropa ke WTO, Jokowi Siapkan Lawyer Berkelas Internasional

Bisnis.com,14 Okt 2021, 10:54 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10) / Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar ekspor bahan baku komoditas minerba, khususnya nikel dihentikan karena tidak memiliki nilai tambah.

Menurutnya, setiap sumber daya alam di Indonesia harus memiliki industrinya di dalam negeri sehingga bisa diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah tinggi.

Jokowi menyadari bahwa keputusan untuk menghentikan ekspor bahan mentah nikel akan mendapatkan protes dari negara-negara lain, salah satunya dari Uni Eropa.

“Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong,” kata Jokowi dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Rabu (13/10/2021).

Bahkan, Kepala Negara mengaku siap menghadirkan pengacara andal bertaraf internasional jika dibutuhkan untuk menghadapi gugatan.

“Harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara digugat di WTO [Organisasi Perdagangan Dunia]. Nanti kita siapkan lawyer yang kelas internasional biar nggak kalah kita [jika digugat],”imbuhnya.

Adapun, pada awal tahun ini, Uni Eropa telah melayangkan gugatan terhadap Indonesia ke World Trade Organization (WTO) karena kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang ekspor bijih nikel.

Namun, terhadap gugatan tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menegaskan Indonesia siap menghadapinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini