Penarikan Pajak Karbon, Ekonom: Pemerintah Perlu Pikirkan Daya Saing Industri

Bisnis.com,14 Okt 2021, 18:09 WIB
Penulis: Reni Lestari
Aktivitas pemindahan muatan batu bara dari tongkang ke kapal induk dengan floating crane./indikaenergy.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi kebijakan pajak karbon mulai tahun depan akan memunculkan daya kejut bagi industri manufaktur. Hal itu terkait potensi kenaikan ongkos produksi yang terdorong biaya energi.

Peneliti di Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan kenaikan ongkos produksi pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen.

Selain itu,  pemerintah perlu mempertimbangkan daya saing industri sebagai dampak dari penerapan kebijakan ini.

"Harusnya industri dapat kompensasi yang bisa mempertahankan daya saingnya, syukur-syukur dapat meningkatkan daya saing," kata Heri kepada Bisnis, Kamis (14/10/2021).

Insentif tersebut, lanjutnya, dapat diberikan dengan intervensi pada biaya pengiriman, pemangkasan tarif listrik atau kebijakan lain yang dapat menjaga struktur harga pokok produksi (HPP).

Heri melanjutkan penetapan kebijakan ini perlu diikuti dengan langkah berikutnya, yakni penyusunan regulasi yang bisa meningkatkan daya tarik untuk investasi di energi terbarukan.

Selanjutnya, hasil pungutan pajak karbon harus dikembalikan untuk pemulihan lingkungan. Hal yang tak kalah penting adalah alokasi untuk pengembangan energi terbarukan, sehingga dalam jangka panjang dapat mencapai harga yang kompetitif dibandingkan dengan energi fosil.

"Jadi harus menyeluruh, jangan pajak karbonnya dipungut, tapi pengembangan EBT-nya tidak dilakukan," ujar Heri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini