Bantuan Tunai PKL dan Pedagang Warung di Klaten Cair

Bisnis.com,14 Okt 2021, 13:49 WIB
Penulis: Taufik Sidik Prakoso
Penyaluran bantuan tunai untuk PKL di Klaten./JIBI-Taufiq S.

Bisnis.com, KLATEN — Kodim 0723/Klaten menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) kepada 6.500 penerima. Masing-masing PKL dan pedagang warung menerima bantuan Rp1,2 juta.

Bantuan dari pemerintah pusat itu disalurkan Kodim Klaten, Kamis (14/10/2021). Nilai total bantuan yang diserahkan kepada 6.500 penerima itu mencapai Rp7,8 miliar.

Penyaluran bantuan dilakukan di Markas Kodim Klaten dengan penyerahan secara simbolis digelar di halaman Pendopo Pemkab Klaten bersamaan penutupan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa dan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar.

Komandan Kodim Klaten, Letkol Inf. Joni Eko Prasetyo, mengatakan pendataan calon penerima sebelumnya dilakukan tiga instansi yakni Kodim, Polres, dan Dinsos P3AKB.

Penentuan sasaran calon penerima dilakukan sesuai kriteria yang ditentukan dari pemerintah pusat.

“Pendataan ada tiga instansi yang menerima amanah Polres, Kodim, dan Dissos P3AKB kami koordinasi agar tidak tumpang tindih calon penerima. Kriteria diantaranya tidak boleh ASN, TNI, Polri atau istri TNI/Polri. Satu KK hanya satu penerima. Untuk memastikannya ada aplikasi,” kata Dandim saat ditemui di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (14/10/2021).

Kodim juga menerjunkan para Babinsa untuk mengecek secara langsung tempat usaha para calon penerima.

“Semua dilakukan secara terbuka. Tentu harapan kami sesuai harapan pemerintah bantuan ini bisa tepat sasaran dan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 bisa segera bergerak,” jelas dia.

Salah satu warga Desa Sawahan, Juwiring, Widodo, 65, mengatakan bantuan yang dia terima bakal digunakan untuk tambahan modal membuka usaha angkringan di Jogja. Usahanya sempat terhenti gegara pandemi Covid-19.

“Berhenti itu hampir tiga bulan. Baru dua pekan ini jualan lagi,” kata Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini