Perkuat Keamanan, Bank DKI Minta Nasabah Ganti ke Kartu ATM Chip

Bisnis.com,14 Okt 2021, 14:30 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Petugas menampilkan kartu ATM Bank DKI berbasis chip/Bank DKI

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank DKI meminta para nasabah untuk segera mengganti kartu ATM non-chip atau magnetic stripe ke kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Oktober 2021.

Hal ini sesuai dengan dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan bahwa penggantian kartu ATM berbasis chip dilakukan untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu ATM atau debit baik dari sisi nasabah, toko atau merchant, maupun bank sebagai penyedia jasa.

“Kartu berbasis teknologi chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming. Kartu ATM non-chip yang belum diganti hingga batas waktu yang ditentukan akan diblokir permanen,” jelas Herry dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

Lebih lanjut, Herry menuturkan proses penggantian kartu ATM non-chip ke kartu ATM chip ini cukup mudah dilakukan, yakni dapat dilakukan di kantor layanan Bank DKI terdekat.

Untuk mengganti kartu, nasabah diwajibkan untuk membawa kartu ATM non-chip yang akan diganti dan kartu identitas. Adapun untuk Warga Negara Indonesia (WNI) membawa KTP, sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA) atau non-residen membawa KITAS atau KITAP.

Selain itu, Herry menegaskan penggantian kartu ATM non-chip ke kartu ATM chip tidak dipungut biaya.

Di samping itu, kata Herry, kartu ATM Bank DKI juga sudah tersedia layanan kartu pintar prepaid Jakcard, sehingga nasabah dapat menggunakan fitur kedua kartu tersebut.

Bukan hanya itu, setiap pemegang kartu ATM Bank DKI juga sudah dapat terhubung dengan layanan digital perbankan Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile.

Herry menyampaikan, nasabah hanya perlu memilih menu Tambah Rekening di aplikasi, lalu memasukkan nomor kartu ATM dan PIN, dan memastikan kesamaan nomor ponsel.

“Nasabah dapat menggunakan layanan JakOne Mobile ini sebagai dompet digital, mobile banking, scan to pay QRIS, dan fasilitas pembayaran yang serupa dengan layanan ATM Bank DKI. JakOne Mobile ini sudah tersedia di Android dan iOS,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini