Opini: BRI Bersinergi Menopang Usaha Mikro

Bisnis.com,16 Okt 2021, 17:52 WIB
Penulis: Fralus Dolfy Ellyson
Gedung Bank Rayat Indonesia di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Transaksi rights issue bank dengan ko­de saham BBRI yang men­ca­pai nilai Rp95,9 triliun pa­da pe­nu­­tupan terakhir per­da­gang­an saham tanpa HMETD (Ex Right) di pasar tunai 10 Sep­tem­ber 2021 tersebut, se­ba­nyak Rp27,9 triliun di an­taranya merupakan pem­be­li­an dari pemegang saham asing.

Beberapa pengamat ekonomi menilai bahwa right issue Bank BRI tersebut merupakan yang tertinggi di Asia Teng­gara dan tertinggi ketiga di ka­was­an Asia hanya kalah da­ri Bank of China dengan ni­lai Rp124,6 triliun dan Re­­liance mencapai Rp102 triliun.

Disadari atau tidak, dengan ada­nya pembelian saham oleh asing tersebut merupa­­kan pe­ngakuan dunia in­­ter­­­na­­sio­nal dan menjadi­ sen­­­ti­­men positif bagi du­nia usaha khu­su­s­nya pe­la­ku us­a­ha mi­­kro kecil di Indonesia yang te­lah di­buktikan de­ngan right issue bank-nya wong cilik tersebut.

Sektor riil yang didominasi oleh pe­la­ku usaha mikro dan ke­cil yang perlahan tapi pas­ti berupaya bangkit dari ke­ter­pu­ruk­an imbas pandemi Covid-19, dinilai mampu mem­bu­ka mata internasional akan eksistensi dan toughness pengusaha wong cilik Indonesia.

Sunarso selaku Direktur Utama BRI menjelaskan bahwa perseroan optimistis mampu meningkatkan penyaluran kredit ultra mikro sebesar 14 persen per tahun dengan kesuksesan right issue ini, di mana BRI memerlukan sumber pertumbuhan baru ke depan yakni segmen ultra mikro, sehingga dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi pemangku kepentingan, tak terkecuali pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Keberhasilan ini sekaligus merupakan cerminan dunia luar masih percaya akan prospek ekonomi Indonesia saat ini dan masa mendatang.

Upaya yang telah dilakukan banknya wong cilik tersebut tentu saja tidak terlepas dari rencana Pemerintah melalui Kementerian BUMN membentuk Holding Ultra Mikro yang menggabungkan BRI dengan Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan BRI selaku induk holding.

Hal ini selaras dengan visi Pemerintah dalam Ran­cangan Pembangunan Jang­ka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 sampai 2024, yak­ni men­dorong terciptanya inklu­si keuangan. Da­ta Oto­ri­tas Jasa Ke­uang­an (OJK) me­nun­jukkan in­klu­si ke­uangan baru men­ca­pai 76,6% pada akhir 2019, se­men­tara Pemerintah me­nar­get­­kan inklusi keuangan na­sio­­nal bisa meningkat men­­ja­di­ 90% pada 2024.

Menarik untuk kita cermati bersama bahwa di samping adanya berbagai kebijakan stimulus yang dikeluarkan Pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro kecil bangkit dari pandemi Covid-19 yang tengah melanda, dan keberhasilan right issue BRI sebagai banknya wong cilik yang telah diakui oleh dunia internasional, berbagai kendala masih saja dihadapi oleh pelaku usaha mikro kecil di dalam keberlangsungan usahanya.

Bahkan ironisnya dari data yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen bah­wa dengan pemberlakuan dan perpanjangan PPKM, mem­buat 50% dari 64,2 ju­ta atau sekitar 32,1 juta pe­la­ku usaha mikro kecil me­nu­tup usahanya. Hal ini juga se­na­da disampaikan Ke­tua Umum Asosiasi UMKM In­do­ne­sia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun yang menuturkan bahwa 30 juta UMKM bangkrut khususnya usaha mikro selama pandemi.

Kendala sektor UMKM

Dari beberapa hasil penelitian yang telah dilakukan, masih terdapat berbagai kendala yang dirasakan oleh pelaku usaha mikro kecil di dalam keberlangsungan usahanya yang mengerucut pada tiga masalah utama, yakni kekurangan akses informasi untuk kebutuhan modal/pendanaan, kemampuan pengembangan sumber daya manusia yang terbatas, dan kesulitan mencari wilayah pemasaran atau pangsa pasar.

Pemerintah melalui berbagai kementerian yang terkait langsung dengan pelaku UMKM, yakni Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan, telah melakukan berbagai upaya dan terobosan bahkan memberikan berbagai stimulus untuk dapat membantu pelaku UMKM khususnya usaha mikro kecil guna mereduksi berbagai kendala tersebut sekaligus menciptakan peluang bisnis.

Namun, sekali lagi sejarah kita telah membuktikan bahwa adanya berbagai krisis ekonomi yang pernah melanda negeri ini, sektor usaha mikro kecil yang paling mampu bertahan di tengah keterbatasan yang ada. Peran serta seluruh pemangku kebijakan bahkan kepedulian sesama anak bangsa diyakini sanggup membantu pelaku usaha mikro kecil untuk meningkatkan usahanya.

Betapa indah bila gotong royong sesama anak bangsa, yang kuat menolong yang lemah, yang besar menopang yang kecil, niscaya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud.

Keberadaan pelaku UMKM khususnya usaha mikro kecil jangan hanya menjadi ‘komoditas’ bagi kalangan tertentu. Namun, dengan dapat membuktikan dirinya mampu dan keberhasilan right issue banknya wong cilik tersebut, secara tidak langsung memberikan legitimasi bahwa pelaku usaha mikro kecil tetap diperhitungkan dan menolak dilusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini