Masalah Tata Kelola Cadangan Beras, Kementan Bakal Revisi Aturan

Bisnis.com,18 Okt 2021, 23:45 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Pekerja berada di gudang Bulog di Jakarta, Rabu (2/9/2020). /Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) bakal merevisi sejumlah regulasi sebagai upaya untuk membenahi tata kelola cadangan beras pemerintah (CBP). Revisi ini merupakan sejumlah usulan yang disampaikan Ombudsman RI setelah menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan CBP.

Plt. Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan Kementan tengah menyiapkan revisi Permentan No. 38/2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah.

Dalam regulasi tersebut, diatur mengenai ketentuan waktu pelepasan CBP dalam rangka pencegahan beras turun mutu. Pasal 3 menyebutkan CBP yang dikelola Perum Bulog dapat dilepas jika telah melampaui masa simpan paling sedikit 4 bulan.

“Kementan tengah menyiapkan revisi Permentan No. 38/2018 tentang Pengelolaan CBP dan revisi Kepmentan No. 45/2019 tentang Kriteria Penurunan Mutu CBP,” kata Sarwo Edhy tanpa memperinci perubahan apa saja yang akan dilakukan pada regulasi tersebut, Senin (18/10/2021).

Selain mengubah regulasi soal pengelolaan CBP, Sarwo Edhy mengatakan Kementan akan menyiapkan Kepmentan baru mengenai penetapan volume CBP yang harus dikelola oleh Perum Bulog.

Jika mengacu pada Rakortas pada 15 Februari 2021, jumlah CBP yang harus dikelola Bulog tahun ini berjumlah 1,4 juta ton. Sebanyak 1 juta ton dialokasikan untuk pelaksanaan kewajiban pelayanan publik dan 400.000 ton sisanya untuk bantuan sosial selama PPKM.

“Kementan akan menindaklanjuti dengan merancang Keputusan Menteri Pertanian tentang penetapan jumlah CBP berdasarkan hasil rakortas pada 2021,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan pemerintah terus mengevaluasi kebijakan mengenai CBP yang pengelolaannya diserahkan kepada Perum Bulog.

Dia memastikan penetapan stok CBP sebesar 1,4 juta ton telah melalui tahap kajian yang panjang dan mempertimbangkan kebutuhan selama pandemi.

“Stok 1,4 juta ton ini sudah mengacu pada kajian yang panjang soal berapa stok yang diperlukan setiap negara. Ini bukan hanya indonesia yang melakukan, banyak negara melakukannya,” kata Musdhalifah.

Adapun Perum Bulog mencatat kebutuhan penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) jauh lebih rendah dari volume yang ditetapkan oleh pemerintah. Bulog juga memiliki keterbatasan wewenang untuk menyalurkan stok CBP.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan kebutuhan penyaluran beras untuk sejumlah program yang ditetapkan pemerintah dalam 3 tahun terakhir berkisar di angka 800.000 ton sampai 850.000 ton. Volume ini jauh lebih rendah dari ketentuan stok sebesar 1 juta ton sampai 1,5 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini