Kenaikan Harga Minyak Tambah Beban Fiskal Negara

Bisnis.com,18 Okt 2021, 20:36 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Ilustrasi./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai kenaikan Harga Minyak bisa menambah beban Fiskal Indonesia karena adanya kemungkinan subsidi yang membengkak di masa mendatang.

Ekonom Indef Andri Satrio mengatakan bahwa kenaikan harga minyak dunia bisa mempengaruhi subsidi liquefied petroleum gas (LPG) yang diberikan kepada masyarakat. Pasalnya, harga minyak dunia menjadi salah satu komponen yang mempengaruhi harga dari LPG.

“LPG mungkin tidak semua, tapi sebagian besar dalam bentuk subsidi. Tentunya ini akan ada beban fiskal yang cukup besar,” katanya kepada Bisnis, Senin (18/10/2021).

Dia menambahkan bahwa dengan harga minyak yang terus meningkat jauh dari asumsi yang dipatok dalam APBN tahun ini akan membuat sejumlah perhitungan meleset. Salah satunya adalah penghitungan subsidi LPG 3 kilogram.

Di samping itu, kenaikan harga minyak dunia juga dinilai dapat menyebabkan inflasi apabila ke depannya terjadi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di pasaran. Namun, hal tersebut tidak akan membuat defisit neraca perdagangan tahun ini.

Pasalnya, defisit dari impor migas akan dikompensasi oleh ekspor komoditas yang tengah memiliki harga jual baik dipasaran.

“Saya rasa yang menjadi konsekuensinya adanya inflasi yang akan meningkat, terutama di beberapa bulan ke depan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini