Percepatan Tender Proyek 2022 Angin Segar bagi Pengusaha Konstruksi

Bisnis.com,18 Okt 2021, 16:37 WIB
Penulis: Peni Widarti
Ilustrasi proyek konstruksi./Kementerian PUPR

Bisnis.com, SURABAYA - Asosiasi Proyek Konstruksi Indonesia (Aproki) Jawa Timur menilai upaya seleksi dini untuk tender proyek strategis nasional di Jatim oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini menjadi angin segar bagi para pengusaha dalam memacu kinerja konstruksi tahun depan.

Ketua Aproki Jatim, Aslakhul Umam, mengatakan saat ini Kementerian PUPR tengah melakukan persiapan untuk menjalankan proyek pembangunan 2022 dan mencoba mempercepat penyerapan alokasi anggaran agar bisa optimal.

“Tentunya ini menjadi angin segar bagi pengusaha konstruksi untuk ikut tender, baik tender ulang, ataupun tender baru, dan pengusaha juga sudah mulai bergerak untuk melakukan planning dan budgeting,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (18/10/2021).

Pengusaha berharap apa yang telah direncanakan pemerintah untuk mendanai proyek-proyek pembanguanan tahun depan tidak molor atau tertunda alias berjalan dengan aktual.

“Kami berharap tidak seperti tahun kemarin, di mana kita sudah buat planning, budgeting, ternyata ada pandemi satu dan dua. Berharap dana APBN atau APBD bisa release, dan mudah-mudahan tidak ada gejala pandemi yang baru,” ujarnya.

Umam mengatakan pengusaha konstruksi sendiri sudah memprediksi bahwa kinerja sektor konstruksi sampai akhir tahun ini masih bisa tumbuh sekitar lima persen seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 yang terus melandai.

“Tren penurunan kasus Covid-19 di Jatim saat ini akan memacu berbagai sektor perekonomian, termasuk konstruksi. Ini juga sesuai dengan rencana pemerintah yang terus menggenjot vaksinasi,” imbuhnya

Dengan terus melandainya kasus Covid-19 di Jatim dan diiringi percepatan tender proyek 2022, Umam memperkirakan pertumbuhan kinerja sektor konstruksi juga akan semakin meningkat tahun depan setidaknya bisa tumbuh 5 - 7 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini