Rokok Ilegal di Bali Masuk Via Jalur Gilimanuk - Denpasar

Bisnis.com,18 Okt 2021, 16:21 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Pemusnahan barang ilegal di halaman Kanwil Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara./Bisnis-Ni Putu Eka Wiratmini.

Bisnis.com, DENPASAR - Peredaran rokok ilegal masih kerap ditemui di Bali dengan wilayah temuan berada di sepanjang jalur Gilimanuk - Denpasar.

Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Puguh Wiyatno mengatakan rata-rata rokok ilegal yang masuk ke Bali berasal dari Madura maupun sejumlah daerah di Jawa. Peredaran rokok ilegal tersebut masuk ke Bali melewati jalur Gilimanuk - Denpasar sehingga temuan paling besar didapat di sekitar daerah tersebut.

Menurutnya, meskipun temuan dan penindakan selalu dilakukan di sekitar lokasi yang sama tetapi peredaran rokok ilegal terus saja terjadi. Apalagi, upaya orang untuk melakukan penghindaran terhadap pembayaran pajak selalu ada.

"Kalau di Bali konsumennya paling besar nelayan, tetapi jumlah peredaran di Bali masih terhitung lebih kecil dibandingkan daerah lain sepertinpesisir Timur Sumatera yang konsumennya kebanyakan pekerja perkebunan," katanya kepada Bisnis, Senin (18/10/2021).

Adapun pada Senin (18/10/2021) Bea Cukai Bali Nusra melakukan pemusnahan sejumlah barang Ilegal yang diantaranya rokok ilegal sebanyak 1.879.340 batang.

Menurutnya, penindakan rokok ilegal di Bali setiap tahun jumlahnya hampir sama. Meskipun produksi rokok ilegal tidak dilakukan di Bali, peredarannya tetap saja terjadi.

"Penindakan hampir sama setiap tahun, kalau secara nasional memang turun, Bali sih hampir sama," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini