Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan Suku bunga acuan BI 7 days reserve repo rate (BI-7DRR) di level 3,50 persen.
Keputusan ditetapkan sebagai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang terselenggara pada 18-19 Oktober 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan bank sentral juga pertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Perry Warjiyo dalam paparan hasil RDG, Selasa (19/10/2021).
Selain itu, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut
Dalam paparan hasil RDG, BI melihat pemulihan potensi perlambatan ekonomi global, meski tertahan oleh pertumbuhan yang tinggi di Eropa. Oleh karena itu, BI merevisi proyeksi pertumbuhan global dari 5,8 persen menjadi 5,7 persen tahun ini.
Dari dalam negeri, BI melihat pemulihan ekonomi secara spasial tampak pada Sulawesi, Jawa, Kalimantan, Maluku dan Sumatera ditopang oleh kinerja perdagangan, ekspor.
"Secara keseluruhan tahun 2021, pertumbuhan ekonomi tetap berada pada kisaran BI sebesar 3,5 - 4,3 persen," kata Perry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel