Mal Dibuka untuk Anak-anak, Pengusaha Perkirakan Kunjungan Naik

Bisnis.com,19 Okt 2021, 14:40 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Pengunjung mengakses aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September 2021 dengan memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. ANTARA FOTO/Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah secara bertahap memberikan izin kepada anak-anak di bawah 12 tahun untuk memasuki Pusat perbelanjaan atau mal. Dalam kebijakan terbaru, tempat bermain dan bioskop di wilayah PPKM level 1 dan 2 terbuka bagi anak-anak.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja optimistis kebijakan terbaru bisa menaikkan tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan sampai 50 persen. Pelaku usaha memperkirakan tingkat kunjungan pulih bertahap sejak mal mulai dibuka pada Agustus 2021.

“Pelonggaran-pelonggaran tersebut sudah sangat lama dinantikan oleh pusat perbelanjaan agar bisa mendorong tingkat kunjungan,” kata Alphonzus ketika dihubungi, Selasa (19/10/2021).

Alphonzus menjelaskan bahwa saat ini tingkat kunjungan mal berkisar di level 35 sampai 40 persen seiring dengan kelonggaran kebijakan yang diterapkan. Di wilayah PPKM level 1 dan 2 misalnya, bioskop diizinkan menampung kapasitas sampai 70 persen.

“Kami perkirakan akan naik bertahap dalam beberapa waktu ke depan sampai bisa mencapai rata-rata 50 persen pada akhir tahun nanti,” tambahnya.

Tenant pada kelompok makanan dan minuman, kebutuhan pokok, serta peralatan rumah tangga masih penyumbang tingkat kunjungan terbesar. Sementara untuk bioskop, pengaruh ke tingkat kunjungan disebut Alphonzus tidak lebih dari 5 persen.

Alphonzus juga mengemukakan pengelola telah mengantisipasi risiko lonjakan pengunjung dengan menyiapkan sistem untuk menghitung jumlah pengunjung. Terdapat pula standar operasi yang dapat diterapkan sewaktu-waktu jika terdeteksi jumlah pengunjung melebihi kapasitas maksimal yang diizinkan.

“Akses masuk menuju pusat perbelanjaan akan ditutup sementara sampai dengan jumlah pengunjung di dalam pusat perbelanjaan berkurang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini