Ada Libur Akhir Tahun, Pemerintah Bersiap Risiko Gelombang Ketiga

Bisnis.com,19 Okt 2021, 07:25 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Polri Dit Lantas PMJ Kegiatan PPKM Level 3 dgn Sistem Ganjil Genap di Bundaran Patung Kuda Indosat Jakpus penyekatan bagi kendaraan Roda 4 yang mengarah Jl. Sudirman dan Jl. Thamrin./Instagram @tmcpoldametrojaya

Bisnis.com, JAKARTA – Meski angka penambahan kasus positif Covid-19 menunjukkan penurunan signifikan, pemerintah tetap bersiap menghadapi gelombang ketiga menjelang berbagai libur panjang ke depan seperti Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Saat ini hanya tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif di nasional dan kurang dari 8.000 kasus aktif di Jawa Bali. Jumlah ini jauh menurun dibandingkan lebih dari 570.000 kasus aktif pada puncak varian Delta.

Selain itu, angka kematian juga terus menurun hingga pada 17 Oktober 2021 tidak tercatat adanya kematian di beberapa provinsi di hari tersebut.

“Kita harus bersiap dengan adanya Libur Nataru ini, kita harus jaga angka yang mulai membaik ini. Protokol kesehatan akan tetap diketatkan, serta nantinya menyiapkan infrastruktur kesehatan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari keterangan resminya, Senin (18/10/2021).

Senada, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meminta semua elemen bangsa untuk selalu siap dengan berbagai potensi penularan varian baru yang mungkin terjadi.

“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama, bahu membahu terus menjaga agar Covid-19 tidak kembali melonjak. Tetap gunakan masker, ajak keluarga, saudara, dan teman-teman yang belum divaksin untuk segera divaksin, dan jangan lupa untuk terus secara disiplin menggunakan Peduli Lindungi,” tekannya.

Menko Luhut menyatakan bahwa mulai 19 Oktober 2021 akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1.

Hal ini terjadi, karena Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui adanya syarat vaksinasi kabupaten dan atau kota di wilayah aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten dan atau kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini