Catat! Ini Daftar 9 Daerah di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level I

Bisnis.com,19 Okt 2021, 09:45 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Warga berolahraga di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/10/2021). Meskipun masih dalam masa PPKM, namun warga DKI tetap berolahraga di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan 54 kabupaten kota mulai menerapkan PPKM level 2 pada hari ini. Selain itu ada 9 kabupaten dan kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1.

Luhut mamaparkan bahwa penurunan level PPKM itu dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 terus terkendali pada tingkat yang rendah.

"Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa Bali masing-masing telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu. Selain itu, angka reproduksi efektif Bali akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan pulau Jawa, yang mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19," kata Luhut dalam keterangan pers, yang dikutip Selasa (19/10/2021).

Lebih lanjut, Luhut mengatakan rendahnya kasus konfirmasi harian menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa Bali terus menunjukkan penurunan.

"Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta," ujarnya.

Luhut menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten kota.

Berikut sembilan daerah Jawa-Bali yang pada hari ini mulai menerapkan PPKM Level I:

1) Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar (Jawa Barat). 

2) Kota Tegal dan Kota Semarang (Jawa Tengah).

3) Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan (Jawa Timur). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini