Pembangunan Fisik Kawasan Industri Tembakau Lombok Timur Mundur

Bisnis.com,19 Okt 2021, 15:44 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Pekerja menunjukkan rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT)./Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, MATARAM - Pembangunan fisik Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Paok Motong, Lombok Timur direncanakan mulai pada 2022 di atas lahan seluas 1,5 hektare.

Mundurnya rencana pembangunan KIHT Lombok Timur dikarenakan masih adanya pematangan rencana yang masih dilakukan pemerintah akibat pandemi Covid-19. Kepala DJPB NTB Sudarmanto menjelaskan pemerintah tetap berkomitmen dalam pembangunan kawasan KIHT.

"Pembangunan kawasan KIHT saat ini belum bisa dilakukan pada tahun ini (2021) karena masih ada pematangan rencana teknis, pembangunan fisik kami rencanakan pada 2022. Kami tetap berkomitmen untuk membangun KIHT Lombok Timur," jelas Sudarmanto dikutip, Selasa (19/10/2021).

Lokasi kawasan industri hasil tembakau sudah ditetapkan melalui keputusan Bupati Lombok Timur nomor 188.45/124/PKAD/2021. Pembangunan KIHT ditujukan meningkatkan pengolahan hasil tembakau di Lombok Timur yang di kenal sebagai penghasil tembakau.

"Lokasi pembangunan KIHT sesuai dengan SK Bupati Lombok Timur berada di eks pasar Paok Motong, Lombok Timur. Sudah diputuskan oleh Bupati," ujar Sudarmanto.

Data Dinas Pertanian Lombok Timur mencatat produksi tembakau tradisional Lombok Timur lebih 10.000 ton yang tersebar di beberapa sentral pertanian tembakau.

KIHT Lombok nantinya akan melibatkan banyak masyarakat yang memiliki potensi dalam pelintingan tembakau tetapi tidak memiliki modal yang memadai. (K48).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini