Indah Kiat (INKP) Siap Bayar Obligasi Jatuh Tempo Rp504,63 Miliar

Bisnis.com,20 Okt 2021, 12:03 WIB
Penulis: Annisa Saumi
Aktivitas di pabrik kertas PT Indah Kiat and Pulp Paper di Serang, Banten./indakiat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 Seri A PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk. (INKP) senilai Rp504,63 miliar. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 21 Desember 2021.

"INKP akan melunasi obligasi tersebut menggunakan kas internal," tulis Pefindo, dikutip Rabu (20/10/2021).

Pefindo menyebut, pada 30 Juni 2021, INKP memiliki saldo kas senilai US$807,7 juta atau sekitar Rp11,7 triliun.

Sebagai informasi, obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibanding obligor Indonesia lainnya, untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.

"Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi," kata Pefindo.

Tanda tambah (+), menunjukkan peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Sebagaimana diketahui, INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia, bahkan seluruh dunia.

INKP beroperasi sejak 1976, dengan perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra.

Per 30 Juni 2021, mayoritas saham perusahaan dimiliki oleh bagian dari grup Sinarmas, PT Purinusa Ekapersada sebanyak 53,25 persen kepemilikan. Sisa saham lainnya dipegang oleh publik sebesar 46,75 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini