Status Zona Merah Covid-19 di Kaltim Tinggal 2 Wilayah

Bisnis.com,20 Okt 2021, 15:26 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Warga berjalan di depan videotron mengenai protokol kesehatan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, SAMARINDA – Perkembangan Kasus Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan peningkatan dilihat dari status zona per wilayah Kabupaten/Kota.

Hingga saat ini dari 10 kabupaten/kota di Benua Etam hanya menyisakan dua daerah yakni Kota Bontang dan Balikpapan yang berstatus zona merah.

Kemudian untuk daerah berstatus zona orany, yakni Kota Samarinda, Kabupaten Berau, Kutai Barat dan Kutai Timur.

Sedangkan zona kuning, terdiri dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Paser dan Penajam Paser Utara.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengajak masyarakat untuk tidak bersenang diri di tengah pelandaian kasus Covid-19 sambil meminta untuk menaati anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Tidak pernah bosan bosan nya mengingatkan untuk taat (kepada anjuran),” ujarnya, dikutip Rabu (20/10/2021).

Berdasarkan rilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kaltim, per 19 Oktober 2021, kasus terkonfirmasi positif bertambah 35 kasus, pasien sembuh dan selesai isolasi 59 kasus dan meninggal dunia sebanyak 4 kasus.

Sehingga, total kasus terkonfirmasi positif mencapai 157.688 kasus, pasien sembuh menjadi 151.901 kasus, dirawat 367 pasien dan total meninggal sebanyak 5.426 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini