Pengembangan EOR di Blok Rokan Masih Menunggu POD

Bisnis.com,20 Okt 2021, 16:36 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Fasilitas produksi Blok Rokan. /SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA — Pengembangan enhanced oil recovery (EOR) di Blok Rokan pada saat ini masih menunggu persetujuan rencana kerja dan anggaran atua plan of development (POD) untuk rencana pengembangan. Persetujuan tersebut ditargetkan untuk bisa didapat pada akhir tahun nanti.

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan untuk rencana pengembangan dalam waktu pendek, lapangan Minas yang ada di Blok Rokan akan menjadi fokus utama untuk pengembangan pertama kalinya di Indonesia untuk chemical EOR.

"EOR dalam jangka pendek fokus di minas, target kita ada persetujuan POD di akhir tahunini mudah2 menjadi milestone utk dimulainya EOR lagi, kalau nanti Desember ini ada persetujuan chemical EOR fase 1 ini akan menjadi EOR pertama utk checmical. statusnya sedang proses untuk POD," katanya dalam paparan yang digelar pada Selasa (19/10/2021).

Penerapan chemical EOR di lapangan Minas merupakan salah satu upaya yang ditempuh guna meningkatkan produksi di Blok Rokan. Pasalnya, blok migas tua itu telah mengalami tren penurunan produksi dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun, produksi siap jual atau lifting Blok Rokan yang kini dioperatori PT Pertamina Hulu Rokan, realisasinya sepanjang Januari–Desember baru mencapai 159.973 barel per hari (bopd) atau 97 persen dari target lifting dalam APBN 2021 165.000 bopd.

Deputi Operasi SKK Migas mengatakan pihaknya optimistis Blok Rokan akan mengalami kenaikan produksi karena adanya kegiatan pengeboran yang masif setelah sempat lama tidak dilakukan. Saat ini, telah ada 29 rig yang siap untuk mengebor 161 sumur di Blok Rokan.

"Tahun depan kita target 800 sumur lebih sumur pengembangan kita sudah detailkan ketersediaan rig, pembebasan lahan sudah dipetakan lebih baik diharapkan dari kegiatan itu meningkatkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini