Reli Harga Batu Bara Tersandung Aturan Pemerintah China

Bisnis.com,20 Okt 2021, 18:41 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Seorang pekerja berjalan di atas tumpukan batu bara di Indonesia./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA – Reli harga Batu bara, terutama di China terhenti setelah pemerintah setempat mengeluarkan aturan yang bertujuan menahan kenaikan harga dan mengurangi krisis energi di negara tersebut.

Harga batu bara thermal untuk kontrak teraktif di pasar Zhengzhou Commodity Exchange turun 4,4 persen pada Rabu (20/10/2021), setelah harganya sempat melambung hingga dua kali lipat sejak awal September.

Sementara itu, harga batu bara global di pasar Newcastle juga tercatat turun 0,65 poin atau 0,27 persen ke US$239,36 per ton setelah dalam setahun mencatatkan kenaikan hingga 317,71 persen.

Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, sebagai badan perencanaan ekonomi utama China, mengatakan pada Selasa (19/10/2021) malam, bahwa pihaknya ingin memastikan produksi batu bara meningkat menjadi 12 juta ton per hari. Selain itu, pemberian prioritas lebih besar juga akan diberlakukan kepada bahan bakar untuk pengiriman melalui pelabuhan dan rel kereta api.

Keputusan tersebut termasuk mengevaluasi langkah-langkah lain untuk ikut andli dalam penentuan harga dan tak memberikan toleransi bagi mereka yang menyebarkan informasi palsu atau kolusi di pasar.

Wakil Perdana Menteri China Han Zheng juga menyebutnya sebagai langkah besar untuk melawan spekulasi dan penimbunan di sektor energi.

“Sistem yang berorientasi pada pasar batu bara dan harga listrik bisa membantu memastikan kestabilan pasokan,” ujarnya, dilansir Bloomberg, Rabu (20/10/2021)

Pemerintah regional setempat juga memberikan masukan. Salah satu pejabat di tambang batu bara di Provinsi Shaanxi, juga meminta tambang milik negara untuk segera menurunkan harga ke sekitar 100 yuan atau US$15,67 per ton dan minta menindak tegas pelaku industri yang tidak patuh pada aturan terkait harga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini