Polisi Tembak Mati Kurir Narkoba di Malang, Begini Kronologinya

Bisnis.com,21 Okt 2021, 15:14 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi pistol

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menembak mati satu orang kurir narkotika jenis sabu berinisial DIS karena melakukan perlawanan saat ditangkap pada 14 Oktober 2021 di kediamannya di Malang, Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Krisno Halomoan Siregar menyebut bahwa tersangka DIS sempat ditangkap bersama dengan dua orang tersangka lainnya berinisial PHS dan NA, namun berhasil melarikan diri.

"Sebelum melarikan diri ketiga tersangka tersebut membawa barang bukti berupa dua buah paket berisi 20 bungkus narkotika jenis sabu," kata Krisno, Kamis (21/10/2021).

Kemudian pada 9 Oktober 2021, tersangka PHS ditangkap di Dusun Krajan Malang. Tersangka berikutnya yang diamankan pada 14 Oktober 2021 berinisial DIS.

"DIS melakukan perlawanan saat ditangkap, lalu diambil tindakan tegas dan terukur. Kemudian dibawa ke RS Polri dan dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Selanjutnya, pada 21 Oktober 2021 pukul 01.00 WIB, kata Krisno, Bareskrim Polri kembali menangkap satu orang tersangka berinisial NA di Desa Setroketambul Tuban Jawa Timur.

"Saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta," jelasnya.

Krisno menjelaskan bahwa paket itu berasal dari Pelabuhan Bakauheni di bawa ke Merak, kemudian paket tersebut dibawa oleh ketiga kurir narkotika tersebut ke sebuah gudang di wilayah Bekasi untuk kemudian dibawa ke Malang Jawa Timur.

"Kami langsung tangkap ketiga tersangka," ujar Krisno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini