Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia memberi energi tambahan untuk emiten Properti dan Otomotif untuk mempercepat kinerja dan dapat menggerakkan harga saham perusahaan.
Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Selasa (19/10/2021), otoritas moneter itu memutuskan memberikan ruang bergerak yang lebih luas bagi emiten di kedua sektor dengan memperpanjang stimulus kebijakan uang muka 0 persen untuk semua jenis kendaraan baru.
Bank Indonesia juga melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan. Dengan kebijakan ini maka bank dapat memberikan kredit tanpa uang muka bagi nasabah KPR yang layak.