PNM Ventura Syariah Diversifikasi ke Bisnis Anjak Piutang Syariah

Bisnis.com,21 Okt 2021, 19:56 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Ilustrasi/investama.co.id
Bisnis.com, JAKARTA - PT PNM Ventura Syariah, anak usaha PT Permodalan Nasional Madani (Persero), berencana melakukan diversifikasi usaha dengan masuk ke bisnis anjak piutang syariah.

Direktur PNM Ventura Syariah Fahmi Basyah mengatakan bahwa izin kegiatan usaha tersebut saat ini masih dalam proses persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Kegiatan usaha pembiayaan tagihan (invoice financing) itu akan menyasar UMKM rekanan dari perusahaan-perusahaan BUMN.

"Ada satu kegiatan usaha lain yang masih dalam proses, yaitu invoice financing. Kami menggunakan anjak piutang syariah dengan target pembiyaan invoice kepada para vendor rekanan BUMN menggunakan akad wakalah bil ujrah [tagih] dan qardh [talangan]," ungkap Fahmi dalam sebuah webinar, Kamis (21/10/2021).

Menurutnya, pembiayaan tagihan ini sedikit berbeda dengan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan dan modal ventura lainnya karena menyasar rekanan atau vendor yang telah tergabung dalam komunitas vendor di bawah Kementerian BUMN.

Pasar anjak piutang syariah tersebut dinilai cukup prospektif. Fahmi menyebut jumlah vendor di PNM Grup saja mencapai lebih dari 1.200 vendor, ditambah dengan vendor di BUMN lainnya yang saat ini sudah teragabung 9 BUMN.

"Mudah-mudahan dengan inovasi yang dijalankan ini, nantinya dapat memperbesar ventura syariah," katanya.

Adapun, saat ini, kegiatan usaha utama PNM Ventura Syariah adalah penyertaan saham dan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil.

Fahmi menuturkan, perusahaan menargetkan pembiayaan baru stand alone hingga akhir tahun ini dapat mencapai Rp175 miliar dan target outstanding stand alone dapat mencapai Rp264 miliar.

"Target untuk pembiayaan baru tahun ini tidak besar Rp175 miliar. Hanya saja, dalam realisasi Alhamdulillah lebih dari angka tersebut," tutur Fahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini