Bunga Harian Pinjol Turun, AFPI: Penyaluran Pinjaman Bisa Terkoreksi

Bisnis.com,22 Okt 2021, 19:31 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksikan target penyaluran pinjaman tahun ini berpotensi terkoreksi. Hal ini seiring dengan rencana penurunan tingkat biaya pinjaman harian fintech peer-to-peer (P2P) lending hingga 50 persen.

AFPI memperkirakan realisasi penyaluran pinjaman pada 2021 ini dapat mencapai Rp100 triliun-Rp125 triliun. Nilai ini tumbuh 71,23 persen secara tahunan (year on year/yoy).    

Ketua Klaster Multiguna AFPI Rina Apriana mengatakan, proyeksi tersebut mungkin saja dapat terkoreksi karena asosiasi telah sepakat untuk menurunkan batas atas tingkat biaya pinjaman harian hingga 50 persen.

"Ini keputusan baru. Rencana Rp100-Rp125 triliun itu mungkin akan terkoreksi dengan kondisi ini," ujar Rina media gathering virtual, Jumat (22/10/2021).

Sebagai kontribusi untuk memberantas penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal, AFPI sepakat untuk menurunkan sementara tingkat biaya pinjaman dari maksimal 0,8 persen per hari menjadi 0,4 persen per hari.

Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, penurunan tingkat biaya pinjaman tersebut akan berdampak signifikan terhadap penyaluran pinjaman. Penyelenggara fintech lending tentunya akan lebih ketat dalam menyeleksi penerima pinjaman sehingga realisasi penyaluran pinjaman dan pertumbuhan jumlah peminjam tidak akan setinggi yang diharapkan.

"Konsekuensi penurunan biaya pinjaman tentu saja anggota kami harus mengerem, seleksi lebih ketat kepada peminjam siapa yang akan dia berikan pinjaman untuk lendernya," kata Sunu.

Mempertimbangkan dampak tersebut, implementasi penurunan tingkat biaya pinjaman rencananya diberlakukan sementara selama 1 bulan dan akan dikaji lagi nantinya.

AFPI mencatat akumulasi penyaluran pinjaman fintech lending sejak industri berdiri hingga Agustus 2021 telah mencapai Rp249 triliun, dengan pengguna transaksi lender mencapai 193 juta dan pengguna transaksi borrower mencapai 479 juta.  

Sementara itu, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pinjaman fintech lending yang diterima borrower periode Januari-Agustus 2021 telah mencapai Rp101,51 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini