PPKM DKI Jakarta Melonggar, Wagub: Tetap Hati-Hati!

Bisnis.com,22 Okt 2021, 19:32 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6/2021) malam./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, meskipun kebijakan pembatasan kegiatan sudah dilonggarkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan merelaksasi kebijakan pengetatan di Ibu Kota. Namun demikian,warga Jakarta diingatkan untuk tetap berhati-hati.

Sebab, sambung Riza, seiring dengan kian longgarnya pembatasan, potensi orang keluar rumah, melakukan interaksi, dan terciptanya kerumunan kian besar.

"Untuk itu, maka potensi penyebaran Covid-19 juga berpeluang semakin tinggi. Kami minta masyarakat untuk tetap berhati-hati," jelasnya, Jumat (22/10/2021).

Dia mencontohkan beberapa negara yang sudah mulai mengalami peningkatan kasus Covid-19. Ditambah lagi, saat ini sudah memasuki musim akhir tahun sehingga berpotensi terjadinya gelombang ketiga.

Masyarakat diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan bertanggung jawab untuk mengantisipasi potensi gelombang Pandemi Covid-19 ketiga akhir tahun.

Hal tersebut, jelasnya, seiring dengan penurunan level PPKM di Jakarta dari level 3 ke level 2, keterisian tempat tidur di rumah sakit tinggal 7 persen, ruang ICU 19 persen, serta vaksinasi yang sudah mendekati 11 juta orang.

"Insya Allah dimulainya pelonggaran-pelonggaran semakin banyak. Anak-anak di bawah 12 tahun juga sudah diperbolehkan ke mall dan tempat wisata," ujar Riza.

Adapun, selain tempat wisata yang secara bertahap mulai dibuka, kegiatan di sektor lain seperti transportasi publik, restoran, dan kafe sudah dibuka dengan ketentuan yang cukup longgar.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini