Bisnis.com, JAKARTA - Industri modal ventura syariah masih menghadapi sejumlah tantangan dan memerlukan dukungan dari regulator.
Direktur Utama PT Permodalan BMT Ventura Syariah Rury Febrianto menyampaikan setidaknya ada tiga dukungan yang diperlukan untuk mendorong pengembangan industri modal ventura syariah.
Pertama, dukungan terhadap literasi manfaat modal ventura. Menurutnya, literasi manfaat modal ventura untuk mendukung pengembangan perusahaan rintisan di Indonesia harus lebih dikedepankan dan didukung.
"Modal ventura ini yang dikedepankan karena start up di Indonesia sangat banyak dan mereka sulit akses pendanaan dari perbankan, maka modal ventura seharusnya didukung," ujar Rury dalam sebuah webinar, Kamis (21/10/2021).
Kedua, dukungan terhadap akses dana jangka panjang. Dia mengatakan, ada pemanfaatan dana-dana yang sulit diambil oleh modal ventura, seperti dana dari dana pensiun dan pegadaian.
"Kami lihat beberapa kali sumber dana yang coba kami prospek, seperti dana pensiun itu terbentur aturan bahwa dana pensiun belum bisa masuk ke ventura, termasuk dana-dana pegadaian ini kami masih lobi untuk masuk. Tapi kami pahami karena ventura memiliki risiko cukup besar itu kenapa dana pensiun tidak bisa diakses ventura," jelasnya.
Kemudian, dukungan ketiga yang diperlukan adalah dukungan untuk membentuk lembaga, seperti lembaga penjamin simpanan (LPS). Modal ventura pada dasarnya adalah investment banking yang aman perbedaan dengan general banking pada risikonya, sehingga perlu juga lembaga penjamin.
Sementara itu, Direktur PT PNM Ventura Syariah Fahmi Basyah menilai bahwa kegiatan usaha modal ventura syariah yang lebih didominasi oleh lini usaha pembiayaan menjadi tantangan tersendiri, sementara khitah bisnis modal ventura adalah penyertaan modal.
Dengan kegiatan usaha utama yang sejenis dengan lembaga keuangan lainnya itu, membuat para investor kurang tertarik untuk mendirikan perusahaan modal ventura.
"Ketika penyertaan dianggap berisiko tinggi, kemudian pembiayaan yang jadi bisnis utama, akan ada banyak alternatif perusahaan sejenis tanpa harus buat modal ventura syariah, misal buat perusahaan pembiayaan. Bahkan saat ini, banyak fintech lending seolah-olah jadi alternatif, jadi buat apa bikin modal ventura," kata Fahmi.
Di sisi lain, masih rendahnya literasi masyarakat terhadap produk keuangan syariah dan terbatasnya ketersediaan sumber daya manusia yang mengerti teknis bisnis modal ventura juga menjadi kendala tumbuhnya pelaku industri modal ventura syariah.
Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemain industri modal ventura syariah baru berjumlah enam pelaku usaha sampai dengan Agustus 2021. Jumlah ini tidak bertambah dalam 2 tahun terakhir ini.
Sedangkan aset industri modal ventura syariah sampai dengan Agustus 2021 tercatat mencapai 2,67 triliun atau tumbuh 4,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Adapun, penyaluran kegiatan pembiayaan didominasi oleh pembiayaan bagi hasil dengan porsi sebesar 98,8 persen atau mencapai Rp2,28 triliun sampai dengan Agustus 2021. Sementara itu, 1,2 persen sisanya merupakan penyertaan saham yang nilainya mencapai Rp28,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel