Menteri Bahlil Sebut Jawa Barat Jadi Tujuan Investasi Favorit di RI

Bisnis.com,22 Okt 2021, 08:08 WIB
Penulis: Dany Saputra
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap Provinsi Jawa Barat merupakan daerah yang paling diminati oleh investor untuk penanaman modal, di antara provinsi lainnya di Pulau Jawa.

Bahlil menyebut total porsi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Jawa Barat adalah sebesar Rp72,5 triliun atau 16,4 persen dari total investasi yang sudah masuk ke Indonesia sebesar Rp490 triliun.

"Dari total seluruh Indonesia, minat investor dari dalam maupun luar negeri, itu ke Jawa Barat ternyata lebih besar," ujar Bahlil pada acara West Java Investment Summit 2021, Kamis (21/10/2021).

Secara rinci, total PMDN yang sudah masuk ke Jawa Barat yaitu Rp28,2 triliun, dan PMA atau Foreign Direct Investment (FDI) adalah sebesar Rp44,3 triliun.

Bahlil tidak menampik bahwa kualitas infrastruktur yang ada di Jawa Barat turut menjadi poin tambahan dalam menarik minat investor. Namun, dia juga mengakui bahwa pelayanan internal terkait dengan investasi di Jawa Barat memicu kecendrungan investor untuk menanamkan modalnya di provinsi tersebut.

"Tidak hanya itu saya berpikir bahwa tingkat produktivitas tenaga kerja yang ada di Jawa Barat mungkin menjadi daya tarik tersendiri dibandingkan dengan provinsi lain di Jawa, sekalipun kita tahu UMR di Jawa Barat biayanya lebih besar," ucap Bahlil.

Bahlil mengatakan di Jawa Barat nantinya akan dibangun proyek investasi berbentuk kawasan industri, jalan tol dan pelabuhan. Menurutnya, ini merupakan peluang investasi yang bagus.

Adapun, tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan target investasi kepada Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp900 triliun. Ke depan, Bahlil optimistis kementeriannya bisa merealisasikan target tersebut.

Optimisme Bahlil datang dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan berbagai aturan turunannya, termasuk sistem perizinan investasi berbasis risiko atau Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini