Jaksa Agung Perintahkan Personel Jaksa Tak Posting Hal Aneh di Medsos

Bisnis.com,23 Okt 2021, 10:27 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung Burhanuddin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan seluruh Jaksa agar tidak pamer kekayaan dan membuat postingan aneh di media sosial.

Pasalnya, kata Burhanuddin, hal itu bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah. Dia mengatakan bahwa Jaksa merupakan abdi negara yang harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Burhanuddin di sela-sela acara kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Hindari unggahan yang bertentangan dengan institusi dan pemerintah," tutur Burhanuddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (23/10).

Burhanuddin juga memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri agar tidak ragu menindak bawahannya yang telah terbukti melakukan pelanggaran.

"Jangan ragu untuk menindak bawahan yang telah melakukan pelanggaran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini