Penerimaan Negara dari Subsektor EBTKE Capai Rp1,63 triliun

Bisnis.com,23 Okt 2021, 00:15 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Pembangkit listrik tenaga angin di China/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sub sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) mencapai Rp1,63 triliun hingga September 2021. 

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa angka ini melebihi dari target yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini yakni Rp1,43 triliun. 

“Bauran EBT di angka 11 persen. Dari sisi penambahan kapasitas terpasang listrik EBT dari target 854 MW, sampai 30 September mencapai 376,04 MW,” katanya saat konferensi pers, Jumat (22/10/2021). 

Selain itu, kementerian melaporkan investasi pada subsektor EBTKE hingga triwulan III/2021 mencapai US$1,12 miliar dari target US$2,04 hingga akhir 2021. 

Pemerintah terus menggodok peningkatan bauran energi terbarukan hingga 23 persen pada 2025. Sejumlah langkah percepatan di antaranya penambahan kapasitas EBT untuk memenuhi permintaan baru. 

Kemudian, melakukan substitusi energi primer dengan tetap menggunakan teknologi yang ada, pemanfaatan B30, co-firing hingga pemanfaatan RDF. Selanjutnya, konversi energi primer dengan mengganti teknologi PLTU atau PLTD menjadi PLT EBT, biogas maupun bio CNG. 

Kementerian juga akan memanfaatkan EBT non listrik atau non BBN seperti briket/wood chip/pellet dan pemanfaatan langsung panas bumi. Strategi lainnya adalah peningkatan kualitas data dan informasi serta mendorong penggunaan TKDN.

Terkait pengembangan B40, Dadan menyebut untuk mengembangkan produk tersebut membutuhkan pungutan dana yang lebih besar sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan untuk meningkatkan kualitas B30. 


 "Kami melihat seberapa besar kemampuan industri untuk men-support dari pungutan ekspor dan besarannya itu yang sekarang sedang disusun dan dikaji," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini