Bisnis.com, JAKARTA — PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) mencatatkan pertumbuhan pembiayaan baru hingga 72,7 persen pada kuartal III/2021. Perolehan itu mendorong tumbuhnya laba perseroan.
Direktur Keuangan BFI Finance Sudjono menjelaskan bahwa terjadi momentum pertumbuhan bisnis pada kuartal III/2021. Perseroan membukukan pembiayaan baru Rp9,4 triliun, tumbuh 72,7 persen secara year-on-year (YoY) atau 4,2 persen secara quarter-to-quarter (QtQ).
Perolehan itu mendorong rasio non-performing financing (NPF) menjadi 1,97 persen, membaik 70 basis points secara tahunan atau naik 18 basis points dari posisi Juni 2021. Adapun, rasio NPF neto tercatat sebesar 0,3 persen.
Menurut Sudjono tingkat NPF neto itu merupakan hasil dari pencadangan secara konservatif oleh BFIN. Alhasil, perseroan berhasil menjaga kinerja di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 di banyak daerah.
“Performa positif ini adalah hasil dari kerja keras dan adaptasi yang dilakukan oleh perusahaan pasca puncak pandemi Covid-19. Berbagai inisiatif dan pembaruan proses kerja telah kami lakukan sejak awal pandemi dan saat ini telah menunjukkan hasil yang positif,” ujar Sudjono dalam keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (23/10/2021).
Menurutnya, dilihat dari perbandingan kinerja per kuartal, secara periodik terjadi tren kenaikan yang baik. Dari sisi penyaluran pembiayaan baru, nilai total piutang yang dikelola maupun piutang bersih meningkat, bersamaan dengan peningkatan total aset.
Total piutang bersih (net receivables) BFIN tercatat senilai Rp12,8 triliun. Adapun, total aset perseroan tercatat senilai Rp14,6 triliun.
Dari sisi laba rugi, pendapatan bersih juga mencatatkan peningkatan, dibarengi dengan penurunan beban pembiayaan dan beban penyisihan piutang yang diragukan, sehingga mendongkrak kenaikan pada laba sebelum maupun sesudah pajak.
“Laba sesudah pajak BFIN mencapai Rp796 miliar, meningkat sebesar 53 persen [YoY], didukung oleh terus membaiknya kinerja penyaluran pembiayaan baru dan peningkatan kualitas piutang pembiayaan dan menurunnya saldo piutang yang direstrukturisasi sehingga turut berdampak pada penurunan beban provisi untuk pencadangan piutang,” ujar Sudjono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel