Bisnis.com, JAKARTA – Sejak pertama menjabat, Menteri BUMN Erick thohir telah memangkas jumlah perusahaan pelat merah habis-habisan. Dari 107 perusahaan, belum lagi 2021 berakhir, jumlahnya kini tinggal 41.
Namun, perampingan itu agaknya belum cukup. Lewat pernyataanya di tengah kunjungan ke Palembang Minggu (24/10/2021), Erick kembali menyiratkan sinyal untuk melakukan pemangkasan lanjutan.
“Apakah dirampingkan? Dimungkinkan, tergantung dari situasi industrinya,” ujar Erick.