Heboh Larangan Ekspor CPO, Ini Penjelasan Kemenperin

Bisnis.com,25 Okt 2021, 17:14 WIB
Penulis: Reni Lestari
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (Cpo) sejauh ini belum menyentuh tataran regulasi.

Direktur Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Emil Satria mengatakan belum ada pembahasan untuk meregulasi larangan ekspor komoditas itu. Larangan ekspor untuk upaya penghiliran industri sebelumnya dilakukan pada komoditas bijih nikel. Lewat Peraturan Menteri ESDM No. 11/2019, ekspor bijih nikel berakhir 31 Desember 2019.

"Kami belum pernah bahas itu. Tidak tahu nanti kalau diminta untuk dibahas," kata Emil, Senin (25/10/2021).

Emil melanjutkan upaya penghiliran industri CPO sejauh ini dilakukan dengan mempertahankan kebijakan tarif pungutan ekspor secara progresif berdasarkan harga internasional dan rantai nilai industri.

Sementara itu, kebijakan lain seperti kemudahan berinvestasi, pengamanan bahan baku di dalam negeri, dan insentif harga gas industri serta perpajakan berupa tax allowance dan tax holiday dinilai telah memperluas investasi baru di sektor-sektor turunan seperti oleopangan, oleokimia, dan biofuel.

Contoh investasi tersebut, yakni Unilever Oleochemical Indonesia (Unilever) yang berlokasi di Kawasan Industri Sei Mangkei, Sumatera Utara. Sepanjang 2012-2020, telah melakukan investasi sebesar Rp2,5 triliun untuk pengoperasian pabrik oleokimia yang menggunakan bahan baku CPKO dari PTPN III.

Pada akhir 2024, Kemenperin memperkirakan total investasi Unilever di Kawasan Industri Sei Mangkei akan mencapai lebih dari Rp5 triliun, yang menghasilkan produk personal wash untuk diekspor ke berbagai negara.

Sementara itu, menyongsong optimalisasi pasar domestik, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) memperkirakan serapan produksi CPO ke biodiesel pada tahun ini meningkat dari 14 persen menjadi 15,2 persen.

Ketua Umum Aprobi Master Parulian Tumanggor mengatakan kapasitas terpasang industri saat ini telah mencapai 14 juta kilo liter. Sehingga, industri dapat memenuhi proyeksi produksi biodiesel sebesar 12 juta kilo liter tahun depan dengan rencana penerapan B40.

"Jika pemerintah menerapkan B40, kapasitas yang sekarang sudah mampu menyuplai 12 juta kilo liter, jadi tidak ada masalah," kata Master.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini