Cedera saat berlaga di PON XX Papua, Atlet Karate Lampung Dilindungi BPJAMSOSTEK

Bisnis.com,25 Okt 2021, 19:48 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Perwakilan BPJamsostek mengunjungi kediaman Nur Halim Arlendi (kedua dari kiri), atlet karate yang juga peserta BPJamsostek, yang mengalami kecelakaan kerja saat bertanding di PON XX Papua. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Jaminan kecelakaan kerja yang diberikan BPJAMSOSTEK tak melulu dirasakan peserta karyawan perusahaan. Manfaat bagi peserta itu turut dirasakan Nur Halim Arlendi, atlet cabang karate, yang cedera saat bertanding di PON XX Papua.

Atlet tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung yang telah lama bergabung dalam dunia atlet nasional Indonesia cabang karate.

Kasus kecelakaan kerja yang menimpa Nur Halim Arlendi terjadi pada 13 Oktober 2021 saat tanding melawan atlet karate dari Bali. 

Nur Halim mengalami patah tulang rahang yang kemudian langsung mendapatkan perawatan jaminan kecelakaan kerja di RS Provita Jayapura. Selanjutnya pengobatannya dirujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Surya Rizal, menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK akan proaktif menjalin koordinasi dan melakukan pendampingan kepada peserta untuk penyembuhan.

 “Saya yakin tidak ada satupun dari kita yang menginginkan terjadinya insiden, namun tindakan preventif mutlak diperlukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Surya.

Menurut Surya, tindakan preventif ini salah satunya adalah dengan memastikan perlindungan Jamsostek sebagai jaminan perlindungan atas kondisi sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh setiap pekerja. 

Atlet juga merupakan salah satu kategori pekerja yang memiliki risiko kerja cukup tinggi, termasuk seperti cabang olah raga karate yang dilakukan Nurhalim.

Dia memastikan atlet yang mengalami insiden tersebut akan mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai sembuh, tanpa ada batasan biaya sesuai kebutuhan medis.

Surya menambahkan, sebagai bentuk kepedulian, Kepala Kantor Cabang Bandar Lampung juga terjun langsung ke lapangan melakukan pendampingan penyembuhan peserta.

“Selanjutnya pengobatan akan kita teruskan di Bandar Lampung sampai dengan peserta sembuh dan dapat berlatih kembali sebagai atlet Karate,” katanya.

Menurutnya, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga yang telah bekerja sama dalam hal memberikan perlindungan bagi tenaga kerja atau atlet pada program perlindungan kecelakaan kerja (JKK) dari BPJAMSOSTEK.

Sementara itu, perwakilan keluarga dari Nur Halim Arlendi mengapresiasi langkah BPJAMSOSTEK, terkhusus kepada BPJAMSOSTEK Bandar Lampung yang sudah berkunjung ke kediaman peserta.

“Terima kasih juga atas bantuan dari BPJAMSOSTEK yang sudah memfasilitasi perawatan dan pengobatan anak kami,’’ ujar Marlena, ibu Nur Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini