Bisnis.com, JAKARTA – Persaingan antar sekuritas di pasar modal Indonesia semakin berat seiring dengan perang komisi yang terjadi. Hal ini berakibat pada berkurangnya jumlah anggota bursa.
Berdasarkan catatan Bisnis, sejak 2018 Bursa Efek Indonesia telah mencabut 11 Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Surat ini adalah izin bagi sebuah perusahaan efek untuk menjalankan usaha di pasar modal dalam rangka melakukan kegiatan perdagangan efek.
Akan tetapi, dari 11 pencabutan hanya ada satu perusahaan anyar yang memperoleh izin yaitu PT Verdhana Sekuritas Indonesia pada awal tahun ini. Melihat kondisi tersebut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyatakan bila bisnis broker atau sekuritas masih menarik.