Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (Kemenneg BUMN) memiliki dua skema dalam pelepasan atau Divestasi Saham PT Bukit asam Tbk. (PTBA).
Perjalanan emiten produsen batu bara BUMN, Bukit Asam, berawal sejak era kolonial Belanda. Cikal bakal perseroan ditandai dengan beroperasinya tambang Air Laya di Tanjung Enim, Sumatra Selatan, pada 1919.
Catatan Bukit Asam menyebut kala itu penambangan masih menggunakan metode penambangan terbuka alias open pit. Pada 1923 hingga 1940, tambang Air Laya mulai menggunakan metode penambangan bawah tanah atau underground mining.