Wamankeu: Kenaikan Harga Minyak Picu Peningkatan Subsidi BBM

Bisnis.com,25 Okt 2021, 16:26 WIB
Penulis: Dany Saputra
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam media briefing, Senin (12/10/2020)/Jaffry Prabu Prakoso-Bisnis.

Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan harga minyak mentah saat ini dinilai bisa berkontribusi positif terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan sekaligus penerimaan perpajakan.

Pada waktu yang bersamaan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kenaikan harga minyak bisa juga menyebabkan pemerintah harus merogoh kocek lebih dalam untuk subsidi BBM.

"Di saat yang bersamaan, biasanya juga ada peningkatan besarnya subsidi yang harus kita bayarkan. Karena subsidi BBM atau listrik kita itu menggunakan patokan harga internasional atas BBM yang digunakan dan beberapa komoditas input primer lainnya," ujar Suahasil pada konferensi pers APBN KITA, Senin (25/10/2021).

Meski demikian, Wamenkeu menegaskan bahwa pemerintah akan terus memerhatikan perkembangan harga komoditas tersebut. Hingga saat ini, tambah Suahasil, harga minyak masih di dalam perhitungan yang dapat dipantau menjelang akhir tahun.

"Menjelang akhir tahun nanti akan lebih jelas berapa besar outlook dari APBN kita dan besarnya subsidi yang harus kita bayarkan hingga akhir tahun," tambahnya.

Adapun, kenaikan harga komoditas di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dipicu oleh semakin meningkatnya kegiatan atau aktivitas ekonomi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan Indonesia akan merasakan dampak dari kenaikan harga komoditas unggulan ini. Tidak hanya minyak, komoditas unggulan yang dimaksud ialah seperti batu bara, gas, nikel, crude palm oil (CPO), dan pangan.

Terkait dengan pertumbuhan ekonomi, Sri Mulyani memperkirakan ekonomi di kuartal III/2021 akan tumbuh sebesar 4,3 persen secara tahunan dan sebesar 4 persen pada keseluruhan 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini