Analis Sebut Keamanan Sistem BI-Fast Perlu Jadi Perhatian

Bisnis.com,25 Okt 2021, 06:45 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Nasabah bertransaksi di Galeri Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta, Minggu (29/7/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Keamanan dalam sistem BI-Fast dinilai perlu dijaga sehingga berguna sesuai dengan tujuannya, yakni melayani sistem pembayaran secara cepat, murah, fleksibel, dan bisa dilakukan sepanjang hari.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan BI-Fast akan membuat sistem pembayaran semakin fleksibel dan cepat, karena pengganti kliring nasional ini bakal tersedia dalam 24 jam.

“Tentu akan bermanfaat bagi pelaku sektor ekonomi yang akan lebih fleksibel dan murah dalam bertransaksi. Sistem ini juga nantinya bisa digunakan lembaga keuangan di luar bank, sehingga akan lebih banyak lagi coverage yang akan dilayani fast payment,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (24/10/2021).

Lantaran juga bakal digunakan oleh lembaga keuangan di luar bank, Trioksa berpendapat bahwa keamanan sistem BI-Fast perlu dipastikan terjaga dan berjalan dengan baik.

“Sehingga, sistem ini dapat berguna sesuai tujuan awal, melayani sistem pembayaran yang cepat, murah dan fleksibel karena dapat dilakukan sepanjang hari 24/7,” pungkasnya.

BI-Fast merupakan bagian dari penerapan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 untuk menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih cepat, mudah, ekonomis, serta dapat dilakukan secara waktu nyata dan 24 jam.

Layanan BI-Fast memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya dengan informasi nomor ponsel atau alamat email penerima, selain informasi nomor rekening seperti sistem yang berlaku saat ini.

Dalam implementasinya, kepesertaan BI-Fast terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.

Selain itu, BI juga telah menetapkan 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama pada Desember 2021, dan 22 calon peserta tahap kedua pada Januari 2022.

Adapun penyediaan infrastruktur BI-Fast oleh peserta dapat dilakukan secara independen, subindependen atau afiliasi, dan sharing antarpeserta sesuai dengan persyaratan.

Pada tahap awal, implementasi BI-Fast fokus pada layanan transfer kredit individual. Layanan ini akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif sistem kliring nasional BI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini