Transformasi Digital, OJK: 2.593 Kantor Cabang Bank Tutup

Bisnis.com,26 Okt 2021, 12:19 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mencatat sudah ribuan kantor cabang bank ditutup seiring dengan transformasi digital perbankan. 

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengatakan transformasi digital mengakibatkan 2.593 jaringan kantor cabang bank mengalami penurunan sejak tahun 2017 hingga Agustus 2021. 

Indonesia telah memasuki suatu era baru industri 4.0 yang ditandai dengan semakin meningkatnya konektivitas dan konvergen manusia mesin dengan sumber daya lain. 

Menurut Teguh, revolusi di era baru industri 4.0 juga telah membuat bank secara intensif mengkaji ulang model bisnis tradisional. Apalagi, lanjut Teguh, proses digitalisasi terjadi semakin masif selama pandemi Covid-19.

Dengan kata lain, bank harus merespon dengan cepat dan efisien terhadap tuntutan perubahan nasabah dengan menawarkan layanan yang inovatif, aman, dan sederhana untuk bisa digunakan oleh konsumen.

“Dapat kami sampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat perbankan nasional telah mulai melakukan suatu transformasi digital, termasuk mengembangkan layanan dan produk digital,” kata Teguh dalam acara virtual Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10/2021).

Pergeseran layanan perbankan juga terlihat dari peningkatan transaksi yang dilakukan nasabah melalui mobile banking dan internet banking.

“Ada peningkatan transaksi mobile banking dan internet banking yang naik lebih dari 300 persen dari tahun 2016 hingga Agustus 2021, termasuk di sini adalah transaksi internet banking yang juga naik pesat dari 2016 hingga Agustus 2021, ada kenaikan hampir 50 persen,” jelasnya.

Tak hanya itu, Teguh menjelaskan terdapat hal lain yang naik cukup signifikan, yaitu transaksi uang elektronik. “Di tahun 2020, [transaksi uang elektronik] meningkat 4.000 persen, yaitu dari Rp5,28 triliun menjadi Rp204,9 triliun,” ujarnya.

Dalam hal ini juga terdapat peningkatan realisasi layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital. Di mana, terdapat realisasi 85 perbankan elektronik dan layanan perbankan digital pada 2018, 112 perbankan elektronik dan layanan perbankan digital pada 2019, dan 124 layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital pada 2020.

“Hal ini juga meningkatkan number of account dana pihak ketiga, yaitu sebesar 260 juta number of account di tahun 2018 menjadi 337 juta di tahun 2020,” ucapnya.

Kemudian, ada pula peningkatan ketersediaan layanan digital onboarding, di mana terdapat 18 bank yang telah menyediakan layanan digital onboarding tanpa tatap muka langsung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini