GINSI: Pak Jokowi, Ada Pungli hingga Rp3 Juta per Peti Kemas Barang Impor

Bisnis.com,26 Okt 2021, 14:50 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Truk melintas di kawasan pelabuhan peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) di Jakarta, Kamis (19/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) membeberkan adanya praktik pungutan liar atau pungli dari perusahaan kargo yang memungut biaya importasi di luar jasa yang diberikan kepada perusahaan impor. Pungutan liar yang dilakukan agen kargo itu disinyalir mencapai Rp1-3 juta per peti kemas.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi mengatakan banyak agen kargo atau pengapalan yang menetapkan biaya di luar kewajaran. Selain itu, muncul sejumlah biaya yang tidak ada pelayanannya.

“Saat ini operator kapal kehabisan ruang karena bisa jadi diborong oleh agen-agen kargo yang mengatasnamakan agen pengapalan yang mengenakan tarif sesukanya. Akibatnya, muncul biaya-biaya yang tidak ada pelayanannya dan cenderung menjadi pungli,” kata Subandi melalui pesan tertulis, Selasa (26/10/2021).

Berdasarkan invoice yang diperoleh Bisnis.com, terdapat sejumlah biaya importasi yang dikenakan seperti THC, EHS charges, TIS charges, LOLO, DO fee, Adm fee, Cleaning hingga congestion recovery surcharge.

Adapun total biaya tebus importasi yang dikenakan sebesar Rp118,7 juta dengan deposit container mencapai Rp40 juta. Adapun invoice barang impor dari Pelabuhan Karachi, Pakistan menuju Jakarta itu dikeluarkan pada 25 Oktober 2021.

“Bukankah jika tidak ada pelayanan tapi mengutip biaya termasuk pungli atau pemerasan? Ini enggak ada pelayanannya, untuk biaya cleaning memang kontainernya diapain,” kata Subandi.

GINSI meminta Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas praktik pungli pada biaya importasi tersebut. Praktik pungli itu menyebabkan upaya pemerintah untuk menurunkan biaya logistik di Indonesia dari 23 persen menjadi 17 persen tidak efektif.

“Kementerian ataupun kepolisian menertibkan biaya-biaya yang tidak ada layanannya dan cenderung mengada-ada, termasuk juga biaya jaminan kontainer yang ternyata masih terjadi dan merupakan rente di proses importasi barang,” kata dia.

Agen pelayaran asing atau Main Line Operator (MLO) di Indonesia telah mengoptimalkan alokasi kontainer eks impor bagi eksportir Indonesia.

Para agen MLO tersebut juga sepakat bahwa persoalan kelangkaan kontainer saat ini bukan lagi menjadi isu utama yang dihadapi pelaku. Namun permasalahan saat ini adalah kesediaan ruang kapal akibat kondisi perdagangan global.

Senior Director A.P. Moller - Maersk Erry Hardianto sudah mengalokasikan sebesar 100 persen kontainer eks impor untuk mendukung ekspor pelaku usaha di Indonesia. Namun, untuk sebagian kecil pelabuhan memang ada ketidak cocokan atau mismatch antara ukuran dan tipe kontainer yang masuk untuk impor dan yang digunakan untuk ekspor.

"Dalam mismatch ini, sudah kami atasi dengan mendistribusikan kembali container tersebut melalui transhipment hub kami. Di atas itu, untuk mencukupi kebutuhan akan kontainer kosong untuk ekspor, kami terus meningkatkan pengangkutan kontainer kosong dari transhipment port kami," ujarnya, Rabu (6/10/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini