Semua Penumpang Wajib Tes PCR, Pengusaha Bus: Tidak Bijak!

Bisnis.com,26 Okt 2021, 15:21 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan Otobus (PO) Siliwangi Antar Nusa (SAN) menilai wacana pemerintah untuk menerapkan wajib tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi baik darat, laut, maupun udara jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bukanlah hal yang bijak.

Direktur Utama PO SAN Kurnia Lesani Adnan mengakui keputusan pemerintah mengambil kebijakan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan mobilitas yang berpotensi terhadap melonjaknya jumlah kasus Covid-19 harus dilakukan.

"Tapi kalau PCR dijadikan mandatori [kewajiban] perjalanan angkutan umum dengan harga sekalipun diturunkan menjadi Rp300.000 tidak bijak," katanya, Selasa (26/10/2021).

Menurut Sani, kebijakan tersebut nantinya hanya akan menggiring masyarakat untuk menghindari angkutan umum apapun itu. Mereka justru akan mencari moda transportasi yang tidak terdeteksi.

Lebih lanjut dia menambahkan, berkaca dari pengalaman sebelumnya, justru yang terjadi kendaraan pribadi dan angkutan umum ilegal yang menjamur dan banyak memindahkan orang-orang untuk bepergian.

"Apakah angkutan umum penyumbang angka kenaikan Covid-19 yang sudah-sudah? Itu pertanyaannya. Kenapa tidak pemerintah berfikir mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum resmi namun diawasi dengan baik, disiapkan fasilitas pemeriksaannya pada terminal, bandara, stasiun juga pelabuhan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo berencana menerapkan syarat wajib PCR untuk pengguna semua moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan wajib PCR untuk semua moda transportasi itu rencananya akan diterapkan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Secara bertahap, penggunaan tes PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut, dikutip Selasa (26/10/2021).

Dia menyebut, tes wajib PCR saat ini hanya diberlakukan bagi para calon penumpang pesawat. Adapun tujuan menerapkan syarat wajib PCR bagi semua moda transportasi adalah untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 jelang Tahun Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini