Bisa Bayar di Minimarket, Pemprov Sumut Target Pembayar Pajak Kendaraan Capai 70 Persen

Bisnis.com,27 Okt 2021, 20:07 WIB
Penulis: Nanda Fahriza Batubara
Acara launching E-Samsat Sumut Bermartabat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatra Utara, Medan/Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Sejauh ini, jumlah pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatra Utara masih berkisar 45 persen.

Untuk mendongkrak pembayaran, Pemprov Sumatra Utara mengandalkan sistem e-Samsat Sumut Bermartabat.

Jika sebelumnya sistem pembayaran cuma bisa dilakukan via ATM, kini wajib pajak kembali memeroleh kemudahan.

Menurut Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, pembayaran PKB kini sudah bisa dilakukan di minimarket, e-banking dan media pembayaran lainnya.

Dengan kemudahan itu, Edy berharap jumlah pembayar PKB akan meningkat hingga 70 persen.

"Kalau itu juga tidak bisa meningkat, ya apa boleh buat, kita akan melakukannya (memungut PKB) dengan tegas," kata Edy saat Grand Launching e-Samsat Sumut Bermartabat di Medan, Rabu (27/10/2021).

Edy berharap pemilik kendaraan bermotor di Sumatra Utara disiplin membayar PKB. Dengan membayar, menurut Edy, pembangunan akan lebih banyak.

Sementara itu, Direktur Lalulintas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memuji inovasi e-Samsat Sumut Bermartabat.

Menurutnya, sistem ini merupakan upaya penyesuaian sistem pembayaran PKB dengan kemajuan teknologi sesuai harapan masyarakat.

Aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat telah melalui pengembangan yang semakin memudahkan dengan memberi opsi sistem pembayaran.

"Ini juga sesuai harapan Bapak Gubernur, agar masyarakat dapat membayar pajak dengan hanya menggunakan handphone, tanpa harus datang ke kantor pelayanan Samsat," kata Valentino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini