Tahun Depan, Sri Mulyani Bakal Pangkas Insentif Pajak

Bisnis.com,27 Okt 2021, 14:17 WIB
Penulis: Adam Rumansyah
Pemerintah Kurangi Insentif Pajak Mulai Tahun Depan

Pada masa pandemi, pemerintah menerapkan kebijakan insentif pajak.

Seiring dengan kegiatan masyarakat yang sudah mulai pulih, insentif pajak ini akan dihentikan pada 2022. Simak informasi lengkapnya dalam video berikut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini