Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, PTPN III Optimalisasi Platform Digital

Bisnis.com,27 Okt 2021, 23:02 WIB
Penulis: Thomas Mola
Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPTN III (Persero) berkomitmen untuk terus melakukan transformasi perusahaan menjadi semakin baik, termasuk salah satunya berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), melalui pemanfaatan digitalisasi bertajuk Agronow.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara III (Persero), Abdul Ghani mengungkapkan, perseroan memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan KIP, baik mengenai kebijakan, standard operational prosedur maupun data dan informasi untuk  memenuhi kebutuhan public.

Dirinya juga berkomitmen untuk dapat terus mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) khususnya pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta komunikasi kepada publik, hal ini sejalan dengan program transformasi yang dijalankan," ujarnya seperti keterangan resmi yang dikutip, Rabu (27/10).

Direktur SDM Holding Perkebunan Nusantara III (Persero), Seger Budiarjo menjelaskan bahwa dalam meghadapi era teknologi 4.0, PTPN III memanfaatkan digitalisasi untuk menyediakan informasi agar dapat diterima publik dengan cepat dan luas. "Antara lain melalui website perusahaan dan platform digital yang kami namakan Agronow," ujarnya.

Ia menjelaskan Agronow adalah media digital yang diciptakan PT LPP Agro Nusantara sebagai anak perusahaan holding perkebunan yang bergerak di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan.

Agronow memiliki fasilitas media informasi dan pengetahuan tentang dunia perkebunan yang dapat diakses oleh internal maupun publik. Meskipun demikian, PTPN III tetap menyediakan kanal-kanal konvensional dalam bentuk data dan infografis tanpa mengurangi akurasi informasi yang akan disampaikan pada publik.

Menurutnya, dalam menyampaikan informasi secara cepat dan luas kepada publik PTPN III akan terus bersinergi secara internal maupun eksternal dengan seluruh unit usaha atau anak perusahaan. Hal ini penting karena sebagian konten/informasi ada di seluruh unit usaha tersebut untuk merancang dan menyediakan pesan-pesan kepada publik.

“Harapan kami, para stakeholders dapat lebih memiliki akses dan mendapatkan informasi untuk dapat dimanfaatkan oleh para pelaku agroindustri di Indonesia, khususnya dalam peran kami sebagai food and energy security,” ujarnya.

Sementara itu dengan adanya komitmen kuat terhadap KIP tersebut, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III pun mendapatkan kenaikan peringkat ‘Cukup Informatif’ pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dengan nilai 78,41.

Pada 2019 KIP RI menetapkan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai Badan Publik yang ‘Tidak Informatif’.  Selanjutnya pada 2020, perusahaan mulai berbenah dan setelah dilakukan proses monitoring dan evaluasi oleh KIP, peringkatnya naik satu tingkat daam kategori BUMN yang ‘Kurang Informatif’ dengan nilai 49,83.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Ady Sukarno
Terkini