Konten Premium

Biaya Tes PCR Turun, Daftar Saham Kesehatan yang Was-was Hadapi Perubahan Kebijakan

Bisnis.com,28 Okt 2021, 15:58 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Seorang warga mengikuti tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) secara Drive Thru di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (26/10/2021). /Antara Foto-Muhammad Iqbal/wsj.rn

Bisnis.com, JAKARTA – Titah Presiden Joko Widodo agar harga tes PCR turun membawa perubahan konstelasi bisnis laboratorium. Investasi yang dilakukan secara besar-besaran dalam 1,5 tahun terakhir harus berjibaku dengan harga baru yang dipatok pemerintah. 

Penurunan harga tes PCR ini merupakan respon pemerintah atas kritik masyarakat dengan penurunan batas harga tes deteksi Covid-19 tersebut. Dari awalnya Rp475.000, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan batasan tarif menjadi Rp275.000 untuk Pulau Jawa dan Rp300.000 di luar Jawa.

“Hasil PCR dengan tarif tersebut wajib dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pemeriksaan swab RT-PCR,” tutur Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, Rabu (27/10/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini