Lagi Ngetren, Apa Sih Pengertian Bank Digital? Ini Penjelasannya

Bisnis.com,28 Okt 2021, 13:10 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah Redjalam dalam acara Jago Bootcamp di Canggu, Bali, Kamis (28/10/2021)./Annisa S. Rini-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Perkembangan industri perbankan di Tanah Air kini sedang ramai dengan berbagai kemunculan bank digital, sebut saja salah satu yang dikenal sebagai pionir yaitu PT Bank Jago Tbk. (ARTO).

Namun, ternyata bank digital bukanlah sekedar bank yang dapat melayani nasabah melalui mobile banking atau aplikasi layanan yang terpasang di telepon pintar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah Redjalam dalam acara Jago Bootcamp di Canggu, Bali, Kamis (28/10/2021). Dia menyebutkan mobile banking adalah layanan bank pada aplikasi yang terinstal di smartphone nasabah.

Nasabah bisa mengelola akun banknya dan merencanakan keuangan seluruhnya dengan menggunakan smartphone.

"Digital banking tidak sekedar mobile banking. Digital banking bisa didefinisikan sebagai seluruh online banking yang dilakukan menggunakan peranti digital," ujarnya.

Piter menambahkan bank digital adalah sebuah end-to-end platform. Sebagai sebuah end-to-end platform, digital banking mencakup front end yang dilihat oleh nasabah, back end yang dilihat oleh bankers melalui server dan panel control admin mereka dan terakhir middleware yang menghubungkan front end dan back end.

Sebagai informasi, middleware adalah software yang menghubungkan operating systems atau databases dengan berbagai aplikasi yang digunakan nasabah.

Sebuah bank digital adalah bank yang memfasilitasi seluruh fungsi bank dalam layanan platform digital. "Bank digital memiliki seluruh fungsi dari head office, branch office, online service, bank cards, ATM and point of sale machines," ujarnya.

Sementara itu, OJK mengatur bank digital dalam POJK No.12 tahun 2021 pasal 23 hingga pasal 31.

OJK mendefinisikan bank digital sebagai Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat (KP), atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas.

Selain itu, dalam paparannya, Piter menyampaikan ada 6 syarat bank digital, yaitu pertama memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani kebutuhan nasabah.

Kedua, memiliki kemampuan untuk mengelola model bisnis perbankan digital yang prudent dan berkesinambungan, dan ketiga, memiliki manajemen risiko secara memadai.

Keempat, memenuhi aspek tata kelola termasuk pemenuhan direksi yang mempunyai kompetensi di bidang teknologi informasi dan kompetensi lain sesuai dengan ketentuan OJK mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama lembaga jasa keuangan.

Kelima, menjalankan perlindungan terhadap keamanan data nasabah, dan keenam, memberikan upaya yang kontributif terhadap pengembangan ekosistem keuangan digital dan/atau inklusi keuangan.

Ke depan nanti, Piter pun meyakini bahwa seluruh bank akan bertransformasi menjadi bank digital. "Pada akhirnya, tidak ada istilah bank digital lagi. Begitu ada bank, ya bank digital," katanya.

Ke depan nanti, Piter pun meyakini bahwa seluruh bank akan bertransformasi menjadi bank digital. "Pada akhirnya, tidak ada istilah bank digital lagi. Begitu ada bank, ya bank digital," katanya.

Sementara itu, Advisor Pengembangan Bisnis Bursa Efek Indonesia, Poltak Hotradero, menyebutkan beberapa bank digital di luar negeri yang tercatat memiliki nasabah yang besar, di antaranya Kakao Bank dari Korea Selatan dengan 13 juta nasabah dan NuBank di Brasil dengan 30 juta nasabah.

Kakao Bank bahkan tercatat mampu menggaet 1 juta nasabah hanya dalam 5 hari usai diluncurkan pada 3 April 2017.

" Bagi perbankan di Indonesia, digitalisasi adalah keniscayaan kompetitif. Hanya dengan menekan biaya operasional dan menjangkau segmen pasar baru, maka sebuah bank dapat terus berkembang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini