Realisasi Belanja Fisik APBD Riau Baru 67,7 Persen

Bisnis.com,29 Okt 2021, 14:48 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/10/2021). Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperpanjang masa program pemutihan atau relaksasi denda pajak kendaraan bermotor hingga 30 November 2021 mendatang sebagai salah satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19./Antara-Teguh Prihatna.

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau menyebutkan sampai saat ini penyerapan anggaran daerah atau APBD 2021 untuk realisasi fisiknya telah mencapai 67,7 persen sedangkan realisasi keuangannya mencapai 60,6 persen.

Sekda Provinsi Riau SF. Hariyanto menjelaskan dari data tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi serta memonitor satuan kerja mana yang penyerapan anggarannya masih rendah.

"Dari evaluasi kami untuk realisasi APBD sampai saat ini untuk keuangan sudah 60,6 persen dan fisik 67,7 persen. Hasil ini akan kami sampaikan nantinya pada rapat bersama gubernur dan wakil gubernur di awal November," ujarnya, Jumat (29/10/2021).

Dia menjelaskan ada beberapa satuan kerja yang masih rendah penyerapan anggarannya. Misalnya Dinas PUPR, Dinas Perkebunan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Pihaknya mengakui telah mengundang semua satuan kerja yang penyerapan anggarannya masih rendah, untuk mengetahui apa kendala yang dihadapi dan membantu mencarikan solusinya.

Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar mengatakan sudah meminta kepada satuan kerja untuk segera memaksimalkan penyerapan anggaran daerah tahun ini. Hal itu menurutnya perlu dilakukan mengingat realisasi APBD Riau memang masih rendah.

"Kami sudah sampaikan supaya semua satuan kerja di November nanti dapat menyerap APBD secara maksimal," ujarnya.

Menurutnya hal itu perlu dilakukan, mengingat apabila menunggu Desember, waktu kerja di akhir tahun tidak terlalu panjang. Permintaan ini dinilai juga telah sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, dimana setiap pemda diminta segera meningkatkan penyerapan anggaran daerah, guna memberikan dampak maksimal anggaran negara dan daerah kepada masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini